SOROT JABAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menuntaskan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang mengalami gangguan akibat pencurian komponen. Pemulihan seluruh titik tersebut diselesaikan dalam waktu kurang dari satu minggu untuk mengembalikan fungsi lampu lalu lintas dan mendukung keselamatan pengguna jalan.
Enam lokasi yang telah diperbaiki yakni Simpang Pungkur-Inggit Ganarsih, Simpang BKR-M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran-Sunda, Simpang Pagarsih-Astana Anyar, Simpang Tamblong-Naripan, serta Simpang BKR-M. Ramdan (Patung Ikan).
Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi akibat pencurian perangkat APILL. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan oleh teknisi APILL bersama kepolisian dan kini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
Untuk mempercepat pemulihan, Dishub mengerahkan tiga tim dengan tugas berbeda, mulai dari menelusuri dan memperbaiki kabel menuju lampu lalu lintas, menyiapkan perangkat pengganti, hingga memasang kembali komponen yang diperlukan. Perangkat yang ditangani antara lain CPU, wiring, dan controller.

Selain memperbaiki kerusakan, Dishub Kota Bandung memperkuat pengamanan perangkat agar pencurian serupa tidak kembali terjadi. Pantauan Humas Kota Bandung pada Jumat, 9 Oktober 2026, menunjukkan petugas melakukan penanganan di persimpangan Jalan Sudirman-Kelenteng, kawasan Cibadak.
Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara atau Aga, menjelaskan bahwa pengamanan tambahan dilakukan pada boks perangkat dan tiang lampu lalu lintas. Boks yang sebelumnya dinilai belum memiliki perlindungan memadai kini dipasangi gembok dan direncanakan akan dilengkapi kerangkeng.
Sementara itu, bagian tiang yang sebelumnya dapat dibuka menggunakan baut akan dilas untuk mempersulit akses terhadap perangkat di dalamnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi komponen APILL dari pencurian.






