SOROT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, sebagai langkah strategis penanganan sampah secara regional di wilayah Bandung Raya.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan yang dilaksanakan di sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Barat 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Rabu, 15 April 2026.
Proyek PSEL Sarimukti melibatkan sejumlah daerah, yakni wilayah Bandung Raya, serta Kabupaten Cianjur dan Purwakarta, sebagai bagian dari upaya kolaboratif lintas daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema pengolahan tersebut.
“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan sampah secara regional,” ujarnya.






