SOROT JABAR – Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Wilayah Jawa Barat menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama Bawaslu Jawa Barat sebagai ruang kritik dan refleksi atas arah demokrasi elektoral di Indonesia, khususnya menyikapi wacana pilkada tertutup, penyusunan road map pemilu ke depan, serta dinamika Prolegnas RUU Pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdampak langsung pada kedaulatan rakyat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Wilayah ISMAHI Jabar Muhammad Zakky Noor R, Koordinator Bidang Advokasi & Kebijakan Publik Pradiva Hensa M, serta Koordinator Bidang Kajian & Mitra Strategis Irvanda Zulqifli. Dari pihak Bawaslu Jawa Barat hadir H. Zacky Muhamad Zam-Zam, S.Psi., M.Pd. (Ketua), Fereddy, S.E., M.H. (Koordiv SDM dan Organisasi), serta Isti Khoriana Karim, S.E., MAP (Kabag Hukum, Humas, dan Data Informasi).
ISMAHI Jawa Barat secara tegas menyampaikan sikap kritis terhadap wacana pilkada tertutup yang dinilai sebagai langkah mundur demokrasi dan berpotensi mencederai nilai-nilai reformasi 1998, terutama prinsip kedaulatan rakyat, partisipasi publik, dan akuntabilitas kekuasaan. Pilkada langsung merupakan capaian penting reformasi yang tidak boleh dikerdilkan atas nama efisiensi atau stabilitas politik.
Koordinator Wilayah ISMAHI Jabar, M. Zakky NR, menegaskan bahwa perubahan desain pemilu dan pilkada tidak boleh dilakukan secara elitis dan tertutup. “Pilkada tertutup bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak politik warga negara. Jika partisipasi rakyat dipangkas, maka demokrasi kehilangan maknanya,” tegasnya.






