ISMAHI Jabar dan Bawaslu Jawa Barat Bahas Masa Depan Demokrasi Elektoral

Dalam forum tersebut, ISMAHI Jabar juga menyoroti ketiadaan road map pemilu jangka panjang yang konsisten dan berpijak pada nilai konstitusional. Perubahan regulasi kepemiluan yang kerap bersifat reaktif dan politis dinilai memperlemah kepastian hukum serta membuka ruang manipulasi kepentingan jangka pendek.

Terkait Prolegnas RUU Pemilu, ISMAHI Jabar mengingatkan agar proses legislasi tidak dijadikan alat kompromi politik yang mengabaikan prinsip demokrasi substantif. RUU Pemilu harus disusun secara transparan, partisipatif, serta menjadikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu sebagai rujukan utama, bukan justru disiasati atau dilemahkan melalui norma baru.

ISMAHI Jabar juga menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga segala bentuk desain ulang sistem pemilu yang bertentangan dengan semangat dan amar putusan MK merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Sementara itu, Bawaslu Jawa Barat menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan pemilu yang adaptif terhadap dinamika regulasi, serta perlunya keterlibatan masyarakat sipil dan mahasiswa hukum dalam menjaga integritas pemilu dan pilkada ke depan.

Melalui konsolidasi ini, ISMAHI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal agenda reformasi kepemiluan, menolak setiap upaya pelemahan demokrasi elektoral, serta memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan pemilu tetap berpihak pada kedaulatan rakyat, keadilan elektoral, dan supremasi konstitusi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *