Kejari Resmi Menetapkan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Ia menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Sangat terbuka peluang keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Terkait penahanan, Irfan menyampaikan bahwa kedua tersangka belum dilakukan penahanan. Hal itu karena penyidik harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan adanya persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum penahanan terhadap kepala daerah ataupun wakil kepala daerah.

“Kami masih menunggu ketentuan dari Kemendagri sebagaimana aturan yang berlaku,” katanya.

Kejari Bandung memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan transparan dan juga menjamin seluruh tahapan sesuai asas akuntabilitas dan kepastian hukum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *