Pembatas Jalan Berbahaya Berdiri Dekat Pabrik, Warga Pertanyakan Fungsi Pengawasan

SOROT JABAR – Insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa Lucky (49), seorang pengendara sepeda motor, pada Senin (19/01/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, kembali membuka persoalan lama terkait buruknya pengelolaan ruang jalan dan lemahnya pengawasan pemerintah.

Lucky mengalami kecelakaan setelah menabrak pembatas jalan berbentuk rangka besi berwarna putih-biru yang berdiri di tengah Jalan Mohammad Toha, salah satu jalur utama penghubung Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Pembatas jalan tersebut diduga kuat dibuat dan dipasang oleh sebuah pabrik tekstil yang berada di wilayah Kabupaten Bandung. Hingga kini, keberadaan pembatas itu tidak disertai kejelasan perizinan, standar keselamatan, maupun rambu lalu lintas pendukung sebagaimana diatur dalam regulasi.

Ironisnya, objek berbahaya tersebut berdiri di jalur aktif lalu lintas tanpa pencahayaan memadai, tanpa reflektor standar, serta tanpa marka peringatan yang jelas. Kondisi ini menjadikannya sebagai ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk.

Yang lebih memprihatinkan, lokasi pembatas jalan itu berada tidak jauh dari Polsek Dayeuhkolot. Fakta ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat di lapangan.

“Bagaimana mungkin sebuah objek berbahaya di ruang lalu lintas aktif dapat berdiri dalam waktu lama tanpa penanganan, padahal berada di wilayah yang semestinya menjadi titik pengawasan aparat penegak hukum?” ujar salah satu warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *