“Penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan pembuangan sampah liar,” katanya.
Ia juga menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk penyegelan insinerator yang dilakukan untuk memastikan tidak beroperasi kembali.
Untuk tahun 2026, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan signifikan pengolahan sampah harian. Dari sebelumnya sekitar 300 ton per hari, diharapkan bisa meningkat menjadi 500 hingga 600 ton per hari.
“Dengan penghentian teknologi termal, kami akan mengkaji teknologi yang lebih ramah lingkungan, seperti RDF, maggot, pengolahan organik, dan pengurangan sampah dari sumber,” ujar Salman.
Ia menuturkan, Pemkot Bandung juga tengah mengidentifikasi lahan-lahan milik pemerintah kota yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah berbasis RDF, guna mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah di tengah keterbatasan kuota TPA Sarimukti.
“Targetnya, kinerja pengelolaan sampah Kota Bandung terus meningkat,” pungkasnya.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)






