“Kami tidak menerima pembayaran tunai. Semua menggunakan QRIS. Namun petugas akan membantu masyarakat yang mungkin tidak membawa telepon genggam atau mengalami kendala saat pembayaran,” kata Ade.
Khusus pengguna Bandros, masyarakat juga diminta memastikan armada yang dinaiki merupakan kendaraan yang dikelola Pemkot Bandung. Pasalnya, tidak seluruh kendaraan wisata yang menggunakan nama atau logo Bandros berada di bawah pengelolaan Dishub.
Ade menjelaskan, Bandros milik dan dikelola Dishub Kota Bandung berjumlah 12 unit dengan ciri pelat nomor berwarna kuning. Tarif khusus Rp216 hanya berlaku untuk armada pemerintah tersebut.
“Bandros yang dikelola pemerintah cirinya pelat nomor kuning. Itu yang mendapatkan tarif khusus Rp216. Kami harap masyarakat bisa membedakan dengan armada lain yang tidak dikelola oleh Dinas Perhubungan,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang selama perayaan HJKB, Dishub juga menempatkan petugas di setiap titik keberangkatan. Petugas bertugas membantu masyarakat, mengatur antrean, serta menjaga pelayanan tetap tertib selama program berlangsung.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)






