1.120 Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi Diliburkan Saat Lebaran 2026

SOROT JABAR – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) atas arahan Gubernur Dedi Mulyadi meliburkan sekitar 1.120 supir angkot yang beroperasi di area Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Langkah ini ditempuh demi mengurangi beban lalu lintas, khususnya di wilayah Cibadak Sukabumi, yang kerap jadi titik kemacetan terutama selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H/ 2026.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Jabar, Diding Abidin, mengatakan setidaknya terdapat enam trayek di Kabupaten Sukabumi, khususnya yang beroperasi di wilayah Cibadak, yang disasar untuk tidak beroperasi selama libur Idulfitri.

Para sopir diminta menghentikan operasionalnya selama tiga hari, yakni pada 23, 24, dan 29 Maret 2026. Hari-hari tersebut disesuaikan dengan prakiraan potensi kepadatan lalu lintas yang akan terjadi.

Sebagai pengganti, Pemda Provinsi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar memberikan kompensasi sebesar Rp200.000 per hari kepada masing-masing sopir, di Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Jadi walaupun tidak menyopir, tetap diberikan kompensasi Rp200.000 per hari. Selama tiga hari, totalnya Rp600.000,” kata Diding, usai kegiatan pendataan sopir angkot penerima kompensasi, di Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *