SOROT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional sebagai upaya menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring pada 23 April 2026 dibandingkan dengan 16 April 2026 di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Astanaanyar, Pasar Sederhana, Pasar Palasari, Pasar Kosambi, Pasar Ujungberung, Pasar Baru, dan Pasar Cihaurgeulis, harga kebutuhan pokok terpantau fluktuatif namun masih dalam kondisi terkendali.
Sejumlah komoditas tercatat relatif stabil, di antaranya beras medium di kisaran Rp13.500 per kilogram, bawang merah Rp42.000 per kilogram, bawang putih Rp39.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, serta telur ayam ras Rp28.500 per kilogram.
Untuk komoditas minyak goreng, harga MinyaKita masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter. Sementara itu, minyak goreng curah berada di kisaran Rp21.000 per liter dan minyak goreng premium berkisar antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.
Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, di antaranya cabai rawit merah yang kini berada di angka Rp64.000 per kilogram serta daging ayam ras Rp36.500 per kilogram.






