Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Penataan Kawasan Masih Tunggu Verifikasi Aset

SOROT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersiap melakukan penataan ulang kawasan Teras Cihampelas. Rencana tersebut menjadi bagian dari kolaborasi kedua pemerintah setelah proses administrasi pengalihan aset kawasan tersebut memasuki tahap verifikasi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan proses administrasi pengalihan aset telah ditandatangani. Saat ini, tahapan tersebut masih menunggu proses verifikasi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri.

“Secara administrasi sudah selesai. Saya sudah menandatangani suratnya sekarang tinggal proses administrasi antar badan aset dan verifikasi,” kata Farhan di Terminal Leuwipanjang, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Farhan, pengalihan aset tersebut akan membuka ruang kolaborasi yang lebih kuat antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat dalam menentukan arah masa depan kawasan Teras Cihampelas.

Ia menyebut kerja sama antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi menjadi konsekuensi positif dari proses pengalihan aset tersebut.

“Konsekuensinya adalah kolaborasi. Ini konsekuensi yang menyenangkan karena pemerintah kota dan pemerintah provinsi bisa bersama-sama melakukan penataan kawasan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *