Berita, Isu  

APAK Jabar Desak KPK Awasi Revitalisasi Pasar Kota Bandung, Soroti Dugaan Minimnya Transparansi

SOROT JABAR – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi proses revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung. Desakan tersebut muncul setelah mencuatnya berbagai keluhan pedagang terkait dugaan minimnya transparansi dalam pelaksanaan program revitalisasi.

APAK Jabar menilai pengawasan dari lembaga antirasuah diperlukan mengingat munculnya berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi para pedagang apabila tidak segera mendapat kejelasan. Menurut mereka, seluruh proses revitalisasi harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, perwakilan pedagang dari Pasar Ciroyom, Pasar Cicaheum, Pasar Cicadas, Pasar Andir, dan Pasar Ujungberung bersama Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) menghadiri audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Bandung untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi terkait rencana revitalisasi pasar.

Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., Sekretaris Komisi II Asep Sudrajat, S.A.P., Wakil Ketua Komisi II Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., beserta sejumlah anggota dewan.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Kota Bandung kembali menyoroti ketidakhadiran Direktur Utama Perumda Pasar Juara yang dinilai menghambat upaya penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan para pedagang.

“Kami merasa tidak dihargai. Hampir setiap pembahasan terkait persoalan pasar, yang bersangkutan tidak hadir,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *