DPRD Jabar Bentuk Pansus XIX dan XX, Bahas BIJB Kertajati hingga Restrukturisasi OPD

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian di antaranya kualitas udara, pengelolaan air dan tingkat kebisingan. Isu tersebut dinilai perlu masuk dalam pencermatan karena Aerocity Kertajati menjadi bagian dari pengembangan kawasan ekonomi Rebana.

Sementara itu, Pansus XX akan membahas rencana penataan struktur organisasi Pemprov Jabar. Pengurangan dari 38 menjadi 32 OPD diarahkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan penggunaan anggaran.

DPRD Jabar menargetkan penghapusan enam perangkat daerah tersebut dapat memberikan efisiensi anggaran. Namun, perubahan struktur birokrasi juga perlu diikuti pengaturan masa transisi agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Proses peralihan menuju struktur OPD baru diberikan batas waktu maksimal satu tahun. Dalam periode tersebut, penyesuaian kelembagaan diharapkan dapat berlangsung tanpa menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Kedua pansus selanjutnya akan melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif hingga batas akhir masa kerja pada 5 November 2026. Hasil pembahasan akan menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan regulasi baru di tingkat Provinsi Jawa Barat.

(Red/Diskominfo Kota Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *