Jalan Hasanudin dan Surya Kencana Ditata, Sekitar 40 Lapak PKL dan Bangli Ditertibkan

Dalam pelaksanaannya, penertiban mendapat respons cukup kooperatif dari para pedagang. Ketua PKL Bandung Juara juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkot Bandung menata kawasan tersebut.

Proses pembongkaran dilakukan dengan pendekatan persuasif. Material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis tetap dapat diambil oleh pemiliknya untuk dimanfaatkan kembali atau dijual.

“Intinya hasil bongkaran ini kita kembalikan kepada para pemilik, terutama para PKL di sini. Mungkin karena punya nilai ekonomis bisa dijual karena bangunannya bagus-bagus,” jelasnya.

Satpol PP menargetkan seluruh proses penataan di dua ruas jalan tersebut selesai pada hari yang sama. Satu unit alat berat disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila pemilik tidak dapat menyelesaikan pembongkaran secara mandiri.

“Intinya tadi disampaikan bahwa hari ini harus tuntas. Kalau tidak tuntas, berarti nanti kita menggunakan alat berat,” ucap Bambang.

Selain mengembalikan fungsi trotoar, penataan juga berkaitan dengan fungsi saluran drainase yang sebelumnya tertutup bangunan maupun lapak. Pemkot Bandung menempatkan penertiban tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mengembalikan fasilitas umum sesuai peruntukannya.

“Ini merupakan kawasan pendidikan dan kawasan rumah sakit. Sesuai perda itu bukan merupakan peruntukan untuk berjualan ataupun adanya bangli di sana,” ungkap Bambang.

Di sisi lain, Pemkot Bandung menyatakan penataan tidak berhenti pada pembongkaran. Pemerintah akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUKM), untuk mencari alternatif bagi PKL yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *