Kecamatan Bandung Kulon Sosialisasikan Penataan PKL di Area Pendidikan RW 05 Cijerah

SOROT JABAR – Kecamatan Bandung Kulon menggelar sosialisasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya para pedagang yang berjualan di sekitar area pendidikan RW 05 Cijerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Bandung Kulon, Jumat (21/8/2026).

Sosialisasi digelar sebagai upaya menyampaikan rencana pengembalian fungsi fasilitas umum, seperti trotoar, drainase, dan jalan, sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Bandung Kulon, Lurah Caringin, Lurah Cijerah, Kasi Pemerintah Kelurahan Caringin, Kasi Pemerintah Kelurahan Cijerah, Koordinator Pasar Pola, Danru Linmas Cijerah, Danru Linmas Caringin, Satgas Linmas Kecamatan, LPM Kelurahan Cijerah, LPM Kelurahan Caringin, Babinsa Kelurahan Cijerah, Babinsa Kelurahan Caringin, Bimaspol Cijerah, Bimaspol Caringin, Pengurus RT/RW 05 Cijerah, serta para PKL di area pendidikan.

Camat Bandung Kulon Jajang Afipudin mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan untuk aktivitas berjualan, terutama trotoar, drainase, dan jalan.

Menurutnya, penataan tersebut bukan berarti melarang masyarakat untuk berdagang. Para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan catatan tidak mengganggu kepentingan umum.

Jajang juga menilai kuatnya ikatan persaudaraan di tengah masyarakat Kecamatan Bandung Kulon dapat menjadi modal untuk melakukan penataan secara mandiri, khususnya dalam mencari solusi bagi keberadaan PKL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *