Kecamatan Bandung Kulon Sosialisasikan Penataan PKL di Area Pendidikan RW 05 Cijerah

Sementara itu, Danramil Bandung Kulon Kapten Inf. Darwanto menyampaikan bahwa Kota Bandung saat ini terus melakukan pembenahan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Ia menjelaskan, pembagian zona hijau dan zona merah menjadi salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat, termasuk para pedagang, sehingga dapat menentukan lokasi yang sesuai untuk menjalankan aktivitas perdagangan.

Darwanto berharap proses penataan dapat dilakukan secara mandiri melalui komunikasi dan kesadaran bersama untuk menemukan solusi terbaik. Menurutnya, upaya mendukung Bandung Utama seharusnya dimulai dari masyarakat dan dilakukan atas kesadaran, bukan semata-mata karena adanya kedatangan pejabat.

Di sisi lain, Kapolsek Bandung Kulon AKP Taufik mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi para pedagang maupun masyarakat di sekitar area pendidikan.

Permasalahan yang muncul, kata dia, selanjutnya dapat dibicarakan bersama untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak.

Kegiatan sosialisasi pengembalian fungsi fasilitas umum bagi PKL di area pendidikan tersebut kemudian diakhiri dengan diskusi bersama. Dalam diskusi itu, para peserta membahas berbagai permasalahan dan alternatif solusi guna mencapai mufakat terbaik terkait penataan PKL di kawasan tersebut.

(Red/Dadan Sambas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *