Berita, Isu  

KPK Periksa Tiga Pejabat Bank BJB dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

SOROT JABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan tahun anggaran 2021–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Tiga pejabat yang dipanggil yakni Kepala Grup Audit Service Development and Quality Assurance Bank BJB Bay Aprian, Kepala Grup Hubungan Masyarakat Bank BJB Indra Maulana, serta Pemimpin Bank BJB Kantor Cabang Garut Sonny Permana.

Dalam pemeriksaan tersebut, Indra Maulana dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB. Sementara Sonny Permana diperiksa sebagai mantan Kepala Grup Humas Bank BJB.

Berdasarkan data KPK pada pukul 12.36 WIB, Bay Aprian dan Sonny Permana telah memenuhi panggilan penyidik. Adapun Indra Maulana belum tercatat hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *