Berita, Isu  

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK memperkirakan dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar. Nilai kerugian tersebut menjadi bagian dari perkara pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang terus didalami penyidik.

Nama Ridwan Kamil juga telah masuk dalam rangkaian penyidikan perkara ini. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil kemudian diperiksa KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode ketika perkara tersebut berlangsung.

Perkembangan penyidikan berlanjut pada 10 Agustus 2026 ketika KPK menahan empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara itu, Yuddy Renaldi belum ditahan pada saat tersebut karena sedang dalam kondisi sakit.

Pemeriksaan terhadap ERM pada 2 Oktober 2026 menambah rangkaian langkah penyidik dalam mengurai perkara pengadaan iklan Bank BJB. KPK kini turut mendalami aspek aset Ridwan Kamil dalam proses penyidikan kasus tersebut.

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *