Berita, Isu  

Masjid Agung Bandung Hadapi Tantangan Baru Usai Status Masjid Agung Provinsi Jabar Dicabut

Pertemuan tersebut dihadiri Robby Maulana Zulkarnaen, kerap disapa Robi, sebagai perwakilan pihak Nazhir Masjid Agung Bandung, Abah Mansyur, serta sejumlah aktivis sosial, pemerhati tata ruang, unsur pemuda dan rekan media.

Dalam pertemuan (30/7), pembahasan berfokus pada kondisi Masjid Agung Bandung setelah perubahan status dan pola pengelolaan, termasuk keberlangsungan operasional, kondisi bangunan serta posisi Nazhir dalam pengelolaan aset wakaf.

Dari sisi Nazhir, Robi memberikan pandangan mengenai posisi pengelolaan Masjid Agung Bandung dan amanah wakaf yang melekat pada aset tersebut. Menurutnya, keberadaan masjid tidak hanya dapat dilihat dari bangunan dan status administratifnya, tetapi juga dari fungsi sosial yang selama ini berjalan di tengah masyarakat.

“Masjid ini memiliki sejarah yang panjang dan ada amanah wakaf yang harus kita jaga. Tetapi masjid juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitarnya,” ujar Robi.

Menurut Robi, aktivitas Masjid Agung Bandung turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di kawasan sekitar. Keberadaan jamaah dan aktivitas keagamaan membuat kawasan tersebut tetap hidup dan memberikan ruang bagi berbagai kegiatan ekonomi masyarakat.

“Masjid bukan hanya tempat orang datang untuk beribadah. Di sekitarnya ada masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya. Ketika masjid ramai, ada pergerakan ekonomi masyarakat yang ikut tumbuh,” katanya.

Robi juga menyoroti fungsi sosial masjid dalam pemanfaatan air bagi masyarakat di sekitar kawasan. Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bagian dari manfaat yang selama ini diberikan masjid kepada lingkungan sekitar.

“Masjid juga memiliki kontribusi dalam penyediaan dan pemanfaatan air bagi masyarakat. Jadi manfaat masjid ini bukan hanya dirasakan ketika orang masuk untuk ibadah, tetapi juga ada fungsi sosial yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Robi.

Karena itu, menurut Robi, perubahan pola pembiayaan perlu dilihat bersama dengan besarnya tanggung jawab yang kini harus dipikul pihak pengelola.

“Ketika dukungan operasional dari pemerintah sudah tidak ada, sementara kebutuhan masjid tetap berjalan, tentu beban itu menjadi tanggung jawab yang harus kami pikirkan. Listrik, air, kebersihan, keamanan, pelayanan jamaah dan pemeliharaan bangunan semuanya tetap membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *