Masjid Agung Bandung kini berada dalam fase pengelolaan yang berbeda setelah 23 tahun menyandang status Masjid Agung Provinsi Jawa Barat. Perubahan status tersebut diikuti dengan perubahan pola dukungan operasional, sementara kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan masjid tetap berjalan.
Pada akhirnya, persoalan Masjid Agung Bandung bukan hanya mengenai perubahan status administratif. Di dalamnya terdapat persoalan keberlanjutan operasional, pemeliharaan bangunan, amanah wakaf serta fungsi sosial dan ekonomi yang selama ini berjalan di tengah masyarakat.
Dengan beban operasional yang kini harus ditanggung melalui pengelolaan mandiri, pihak Nazhir menghadapi tantangan untuk memastikan seluruh fungsi tersebut tetap berjalan.
Di tengah kondisi itu, perhatian pemerintah tetap diharapkan. Bukan semata-mata dalam bentuk pembiayaan, tetapi juga melalui komunikasi dan kebijakan yang dapat mendukung keberlangsungan Masjid Agung Bandung sebagai rumah ibadah, bagian dari sejarah Kota Bandung, sekaligus ruang sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
(Red)






