Sementara itu, area taman di sisi barat akan dikembangkan menjadi ruang interaksi publik yang lebih hidup. Jalur pedestrian diperluas dan dilengkapi dengan area duduk serta lanskap hijau untuk mendukung aktivitas masyarakat.
Rencana pembangunan ini telah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan nama paket Pekerjaan Plaza Area Depan Gedung Sate–Gasibu (RUP 66148041).
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp15,82 miliar, yang terdiri dari pekerjaan fisik sebesar Rp15,03 miliar, jasa konsultasi perencanaan Rp321,3 juta, serta jasa konsultasi pengawasan Rp464,3 juta.
Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dan dijadwalkan berlangsung mulai 8 April hingga 6 Agustus 2026, mencakup area seluas 14.642 meter persegi dengan koridor sepanjang 97 hingga 144,24 meter.
Humas Jabar menyampaikan bahwa penataan ini bertujuan mengembalikan poros kawasan Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan daerah.






