“Penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat Jawa Barat,” ujarnya.
Selain itu, integrasi kawasan ini diharapkan mampu menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, serta ramah bagi pejalan kaki.
Selama ini, Gedung Sate sebagai kantor Gubernur Jawa Barat dan Lapangan Gasibu menjadi pusat berbagai aktivitas resmi maupun kegiatan masyarakat, namun keduanya terpisah secara fisik.
Melalui penataan ini, kedua kawasan akan dilebur menjadi satu ruang terpadu yang menggabungkan fungsi administratif, ruang seremoni, serta ruang publik dalam satu kesatuan.
“Upaya mengintegrasikan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dapat memperkuat fungsi kawasan dengan menyatukan kegiatan administrasi dan seremoni kebangsaan dalam satu kawasan terpadu,” pungkas Humas Jabar.
(Red/Alzam)






