“Mahasiswa tidak hanya belajar mengenai keamanan pangan, tetapi juga terlibat langsung dalam proses edukasi, evaluasi, dan pengumpulan data, sehingga memperoleh pengalaman nyata dalam mendukung program kesehatan masyarakat,” ungkap Widyastiwi.
Kolaborasi tersebut juga mendapat apresiasi dari Nur Insani dari Seksi Farmasi, Makanan, dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Bandung. Menurutnya, pengembangan instrumen evaluasi pengetahuan CPPB-IRT menjadi inovasi yang dapat memperkuat pelaksanaan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha.
Instrumen yang telah melalui proses pengembangan dan pengujian tersebut diharapkan dapat menjadi alat evaluasi yang lebih valid dan objektif dalam mengukur pemahaman peserta secara menyeluruh. Ke depan, instrumen ini juga diharapkan dapat digunakan secara berkelanjutan dalam proses evaluasi peserta penyuluhan sebagai bagian dari tahapan sertifikasi SPP-IRT di Kota Bandung.
Melalui sinergi antara Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pemerintah Kota Bandung, pengembangan instrumen tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pengabdian masyarakat, tetapi dapat menjadi bagian dari sistem evaluasi penyuluhan keamanan pangan yang lebih terstandar dan berbasis bukti.
Upaya tersebut diharapkan turut mendorong peningkatan kapasitas pelaku IRTP serta mendukung semakin banyaknya produk pangan rumah tangga di Kota Bandung yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.
(Red/Dadan Sambas)






