Penataan akan difokuskan pada area lantai dasar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan. Luas keseluruhan area yang akan ditata mencapai sekitar 9.000 meter persegi.
Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas pedagang akan tetap difasilitasi melalui Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang disiapkan di kawasan eks-terminal di sisi utara pasar. Pedagang nantinya dipindahkan secara bertahap setelah TPPS siap digunakan.
“Nanti saat TPPS sudah jadi dan itu akan jadi akses baru juga ke atas nanti pedagang akan pindah ke TPPS,” jelas Aditya.
Skema pemindahan secara parsial tersebut membuat pedagang tidak harus berpindah secara bersamaan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan dapat tetap berlangsung sembari pekerjaan revitalisasi dilakukan.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bandung Dicky Wishnumulya Ristandi mengatakan Pemkot Bandung mendukung revitalisasi Pasar Ciroyom karena penataan diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian di sekitar pasar.
“Kami dari Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini sangat menyambut baik adanya revitalisasi Pasar Ciroyom karena pertama, akan meningkatkan sarana dan prasarana yang akan dinikmati oleh pedagang juga untuk meningkatkan perekonomian sekitar pasar ikut terdongkrak oleh kegiatan ini,” ujar Dicky.
Dicky menjelaskan aset Pasar Ciroyom telah dipisahkan dan diserahkan kepada Perumda Pasar sebagai salah satu BUMD Kota Bandung. Pemkot Bandung selanjutnya menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan aset tersebut.
Ia menambahkan, setiap rencana revitalisasi yang dilakukan Perumda Pasar tetap dilaporkan kepada Wali Kota Bandung dan telah mendapat persetujuan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Termasuk penetapan harga hak pakai ruang dagang yang telah melalui proses penilaian KJPP.
“Secara teknis itu menjadi kewenangan dari direksi,” tutur Dicky.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)






