Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin (Iwang), menyatakan keprihatinan mendalam terhadap masyarakat terdampak. Juga menegaskan bahwa banjir yang merendam wilayah Sapan, Rancatunjung, hingga Sapan Cikeruh pada 12 April 2026 merupakan bukti nyata kegagalan tata kelola ruang di Kabupaten Bandung. Menurut Iwang, bencana ini bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak langsung dari rusaknya ekosistem Sungai Citarik dan sistem drainase yang buruk. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Bandung tidak kompeten dalam memitigasi dampak alih fungsi lahan di kawasan hulu dan pemeliharaan infrastruktur sungai.
Kondisi yang ada hari ini menunjukkan bahwa Bupati Bandung gagal total dalam mengelola ruang dan sungai. Jika kerusakan Sungai Citarik terus dibiarkan tanpa evaluasi serius terhadap perizinan tata ruang, masyarakat akan terus menjadi korban,” tegasnya.
Kejadian berulang tiap tahunnya ini jelas merugikan masyarakat, menurut Tim Disaster Walhi Jawa Barat, Aldi Maulana menegaskan kerugian yang ditimbulkan masyarakat, bukan secara nominal bahkan aktivitas sehari-hari, “Banjir ini kan pasti memperlambat dan memblokade lalu lintas kendaraan, ada yang ingin bekerja, atau melanjutkan aktivitas lainnya. Tanpa adanya pembenahan yang serius justru membuktikan respon bencana kecil tidak dipentingkan oleh pemerintah,” ujar Aldi
Walhi Jawa Barat juga menilai bahwa rangkaian Bencana yang melanda Kabupaten Bandung pada 7-12 April 2026 bukan sekadar peristiwa alam, melainkan cerminan nyata dari akumulasi krisis ekologis yang dipicu oleh kegagalan kebijakan dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap fungsi-fungsi ekosistem penyangga kehidupan.






