“Materi SPMB harus dipahami secara menyeluruh, termasuk solusi ketika muncul berbagai permasalahan di lapangan. Pelaksanaan SPMB harus kita kawal bersama sesuai visi Bupati Bandung,” katanya.
Asep menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah menjalin kerja sama dengan berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna mengakomodasi peserta didik yang melanjutkan pendidikan ke lembaga Salafiyah agar tetap memperoleh ijazah formal.
Selain itu, pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung juga menyiapkan berbagai kebijakan strategis, baik untuk jalur pendidikan formal maupun nonformal, termasuk program beasiswa Bedas Calakan bagi siswa SD yang berada di wilayah dengan ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP.
“Manfaatkan seluruh media sosial untuk menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Kami juga telah menyiapkan posko terpadu sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan terkait pelaksanaan SPMB,” jelasnya.






