Asep menambahkan bahwa konsep SPMB tahun 2026 untuk jenjang SD berbasis desa dengan tambahan radius jarak terjauh 1.000 meter, sedangkan untuk jenjang SMP berbasis kecamatan.
“Mari kita kawal bersama pelaksanaan SPMB agar berjalan sukses dan tidak ada anak yang putus sekolah ataupun tidak mendapatkan akses pendidikan,” tegasnya.
Kegiatan Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Wilayah 4 Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung diakhiri dengan pemaparan materi teknis SPMB yang disampaikan oleh Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Kiki Taufik Kurnia, bersama Pengawas Pembina SMP, Nana Supriatna. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung transparan, akuntabel, berkeadilan, serta mampu mewujudkan komitmen bersama bahwa seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Bandung harus mendapatkan akses pendidikan yang layak.
(Dadan Sambas/Red)






