Rakernas secara resmi dibuka oleh Nesa Sujana, yang dalam sambutannya menyoroti peran strategis organisasi masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan daerah.
Memasuki agenda utama, forum Rakernas dibagi ke dalam tiga tahapan sidang pleno. Sidang Pleno I menetapkan legalitas forum melalui pengesahan peserta, agenda, tata tertib, serta pimpinan sidang. Sidang Pleno II berfokus pada pemaparan program kerja dari berbagai bidang sekaligus pembentukan komisi-komisi pembahasan.
Selanjutnya, Sidang Pleno III menjadi ruang pendalaman materi melalui tiga komisi utama, yakni Komisi I yang membahas program kerja, Komisi II terkait kebutuhan organisasi, serta Komisi III yang merumuskan rekomendasi strategis. Seluruh hasil pembahasan kemudian disahkan dalam rapat pleno sebagai keputusan resmi Rakernas.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengesahan dan penandatanganan berita acara hasil Rakernas yang menjadi dokumen penting organisasi ke depan. Hasil rumusan dari masing-masing komisi akan dirapikan menjadi peraturan organisasi yang selanjutnya didistribusikan kepada seluruh jajaran untuk dikaji dan disempurnakan sebelum ditetapkan sebagai regulasi resmi.
Rakernas I ini tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga menjadi simbol awal transformasi XTC Indonesia menuju organisasi yang lebih solid, terstruktur, dan memiliki arah kebijakan yang jelas dalam berkontribusi bagi masyarakat luas.
(Red)






