SOROT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses pemindahan sementara siswa SD Negeri 026 Bojongloa ke SD Negeri 148 Cibaduyut telah dilakukan. Relokasi tersebut menjadi langkah sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan selama pembangunan gedung baru SDN 026 berlangsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan seluruh siswa untuk sementara mengikuti pembelajaran di SDN 148 Cibaduyut. Lokasi tersebut dipilih karena jaraknya tidak terlalu jauh dari sekolah sebelumnya dan masih dapat dijangkau siswa dengan berjalan kaki.
“Alhamdulillah, sebetulnya dari kemarin, tapi hari ini kita resmi sudah memastikan bahwa anak-anak SD Negeri 026 Bojongloa sedang dalam proses pemindahan. Sekarang sudah selesai pemindahannya dari tanah yang lama untuk sementara ditampung dulu di SDN 148 Cibaduyut,” kata Farhan di SDN 148 Cibaduyut, Selasa (8/9/2026).
Selama masa transisi, SDN 148 dan SDN 026 akan menerapkan sistem pembelajaran dua sesi. Siswa SDN 148 tetap belajar pada pagi hari, sedangkan siswa SDN 026 menggunakan gedung tersebut pada siang hari mulai pukul 12.30 WIB.

Di tengah proses pembangunan sekolah baru, Pemkot Bandung juga harus mengantisipasi dampak aktivitas konstruksi terhadap lingkungan sekitar. Farhan menyebut warga telah menyampaikan sejumlah kekhawatiran, mulai dari potensi kemacetan, akses kendaraan proyek hingga debu selama pembangunan.
“Saya mengerti bahwa di lokasi baru itu ada banyak keluhan warga akan terjadinya kemacetan dan lain-lain, serta akses pada saat kendaraan proyek berjalan. Tetapi bagaimanapun juga kami akan memastikan lewat dialog dengan warga bahwa pengelolaan lingkungan akan sangat kita perhatikan,” ujarnya.
Menurut Farhan, persoalan lingkungan tersebut akan dibicarakan bersama masyarakat agar pembangunan sekolah tetap berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan warga sekitar. Namun, ia menegaskan keberlanjutan pendidikan siswa tetap menjadi prioritas selama proses pembangunan berlangsung.
Pemkot Bandung juga menyiapkan pendampingan untuk mengantisipasi dampak psikologis yang mungkin muncul akibat perubahan lingkungan belajar. Guru bimbingan dan konseling (BK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta tenaga psikolog akan dilibatkan dalam pemantauan siswa.






