“Kita kadang suka kurang sensitif terhadap stres anak. Makanya ada DP3A dengan pendampingan psikisnya untuk memastikan bahwa ketika terjadi pemindahan itu tidak ada rasa sedih, tidak ada rasa kecewa, tidak ada rasa tertekan,” jelas Farhan.
Guru BK nantinya menjadi salah satu pihak yang memantau kondisi siswa dan melakukan asesmen apabila ditemukan anak yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Pemkot juga menyebut telah berkoordinasi dengan psikolog, termasuk psikolog klinis, untuk mendukung proses tersebut.
Sementara itu, pembangunan gedung baru SDN 026 Cibaduyut telah memasuki tahap pelaksanaan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Gufron mengatakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan tersebut telah terbit.
“PBG semua sudah clear, sudah terbit tinggal mungkin nanti ada tahapan-tahapan untuk terus melakukan sosialisasi biar nanti pembangunan bisa terselesaikan di akhir tahun,” ujar Asep.
Asep menargetkan bangunan pertama dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari enam bulan atau sekitar akhir 2026. Gedung tersebut kemudian diupayakan sudah dapat digunakan pada tahun ajaran baru.

“Enam bulan selesai gedung pertama, ya sampai akhir tahun. Kurang dari enam bulan malah. Tahun ajaran baru kita upayakan sudah bisa ditempati. Pada bulan April 2027 sudah full,” ucapnya.
Selain memastikan proses pembangunan, DP3A Kota Bandung turut memantau pemenuhan hak anak selama masa relokasi. Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan apabila terdapat siswa yang mengalami gangguan psikologis selama masa transisi.
“Bila ada anak-anak yang mungkin ada gangguan secara psikis, kami siap untuk mendampingi. Mudah-mudahan tidak ada apa-apa, aman-aman saja,” kata Uum.
KPAD Kota Bandung juga menyatakan akan mengawal proses relokasi hingga siswa kembali menempati sekolah baru. Pengawasan tersebut mencakup pemenuhan hak anak selama masa transisi hingga pembangunan gedung selesai.
“Pada relokasi ini kami melakukan tupoksi kami sebagai Komisi Perlindungan Anak Daerah. Kami akan mengawal, mengawasi dan memantau pemenuhan hak anak dari siswa-siswa SDN 026 ini,” tutur Ketua KPAD Kota Bandung Ita Daniawati.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)






