Jalan Tanpa Nama di Gedebage Diusulkan Jadi Jalan Dada Rosada

Andri turut menyinggung pembangunan Stadion GBLA pada masa kepemimpinan Dada Rosada sebagai langkah strategis dan berani, mengingat kondisi anggaran saat itu. Ia menilai keputusan tersebut menunjukkan visi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan fasilitas olahraga di Kota Bandung.

Sementara itu, jurnalis senior Noe Firman Rachmat menyoroti potensi pro dan kontra yang muncul dalam wacana penamaan jalan tersebut. Ia menilai, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam ruang publik, namun perlu diantisipasi melalui kajian yang komprehensif.

“Sejak awal, isu ini memang memunculkan dua pandangan yang sama-sama kuat. Oleh karena itu, kajian harus benar-benar matang agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat,” ujarnya.

Noe menambahkan, secara administratif penamaan jalan merupakan kewenangan wali kota melalui Surat Keputusan (SK). Oleh karena itu, seluruh aspek normatif perlu dipenuhi sebelum kebijakan ditetapkan.

Di sisi lain, Ujang Safaat menyampaikan bahwa usulan penamaan Jalan Dada Rosada merupakan bentuk apresiasi masyarakat terhadap sosok yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *