Warga Dukung Penertiban Bangli di Jalan Dakota, Soroti Hak Pejalan Kaki

SOROT JABAR – Penertiban bangunan liar (bangli) di Jalan Dakota, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, mendapat respons positif dari warga sekitar. Penataan tersebut dinilai dapat membuat kawasan lebih tertib sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.

Sopi, warga Kelurahan Sukaraja, mengatakan penertiban membuat ruang berjalan kaki menjadi lebih terbuka. Sebelumnya, aktivitas yang menggunakan area trotoar dinilai kerap menghambat masyarakat yang melintas.

“Jadi lebih rapi, trotoarnya tertata, dan hak pejalan kaki tetap ada. Tidak terhalang oleh pedagang-pedagang,” ujar Sopi, Selasa (15/9/2026).

Menurut Sopi, penataan trotoar perlu dijaga agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang mengganggu akses pejalan kaki. Ia berharap langkah serupa dapat diterapkan di sejumlah kawasan lain di Kota Bandung.

“Semoga di Kota Bandung, jadi hak-hak pejalan kaki itu ada dan tidak dipakai sembarangan,” katanya.

Respons serupa disampaikan Toni, warga yang tinggal di sekitar Jalan Dakota. Ia menilai penertiban bangli dapat mendukung penataan wajah kawasan, terlebih Jalan Dakota merupakan salah satu ruas yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *