SOROT JABAR – Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, terus memperkuat penanganan sampah dari sumbernya melalui inovasi Gerakan Mengolah Data, Memilah, Mengolah dan Memanfaatkan Sampah (Gempolin). Program yang telah berjalan sekitar enam bulan ini mencakup pendataan warga, edukasi, pemilahan hingga pengolahan sampah organik di tingkat kawasan.
Lurah Gempol Sari Ruslan Adidjaja mengatakan, Gempolin merupakan inovasi yang diadopsi dari aksi perubahan Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), khusus untuk menangani sampah organik yang belum terakomodasi program pengelolaan sampah lainnya. “Gempolin itu salah satu program untuk penanganan sampah, khususnya organik di kelurahan. Warga didata dulu, yang sudah memilah maupun yang belum, kemudian kita edukasi,” kata Ruslan di Kelurahan Gempol Sari, Kamis (20/8/2026).

Sampah organik yang telah dipilah warga kemudian diambil petugas Gober untuk diolah. Sebagian sampah dimanfaatkan sebagai pakan maggot yang selanjutnya dapat menghasilkan kompos. Dari sisa sampah organik yang belum tertangani melalui program Gaslah, Gempolin saat ini mampu menangani sekitar 200 kilogram sampah organik per hari di wilayah Gempol Sari.
Ruslan menjelaskan, Gempolin memiliki fungsi berbeda dengan Gaslah yang merupakan program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan petugas di setiap RW. Gempolin menyasar sisa sampah organik yang belum terakomodasi. Dalam pelaksanaannya, sekitar enam petugas Gober ditugaskan untuk menarik sampah organik, sementara petugas lainnya menangani pengelolaan maggot maupun pekerjaan gorong-gorong. “Kalau untuk organik, selain Gaslah dikasih Gempolin. Alhamdulillah sudah terselesaikan,” ujarnya.






