Setelah warga mulai memilah, mereka mendapatkan edukasi mengenai metode pemilahan dan pengolahan yang sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing. Hal ini dilakukan karena Gempol Sari memiliki keterbatasan lahan sehingga metode pengolahan sampah tidak dapat diseragamkan di seluruh wilayah.
Gempolin kemudian menyesuaikan metode pengolahan dengan kondisi masing-masing RT, mulai dari komposter, bata terawang, loseda, rumah maggot hingga lubang kompos. “Dengan Gempolin ini kita tidak hanya memberikan sarana prasarana ke RW tetapi juga melihat kondisi RW dan RT tersebut. Semuanya disesuaikan dengan kondisi topologinya,” tutur Wahidin.

Saat ini, sekitar 21 RT telah terkonfirmasi bekerja sama dan terinput dalam sistem Gempolin dengan ratusan warga yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilahan sampah. Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah kewilayahan memantau perkembangan warga yang sebelumnya belum memilah hingga benar-benar melakukan pemilahan.
Wahidin menegaskan, sistem Gempolin dibuat agar laporan warga tidak berhenti pada administrasi. Status warga dapat diperbarui setelah ada tindakan nyata dalam melakukan pemilahan sampah. “Jangan hanya laporan bahwa dia sudah memilah, tapi ternyata tidak ada action. Dengan adanya ini ada aksi dari warga yang memang benar-benar sudah memilah,” pungkasnya.
(Red/Diskominfo Kota Bandung)






