Pada periode tersebut, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau menghasilkan lava fountain atau semburan lava pijar pada malam hari. Selain itu, tercatat satu kali gempa letusan dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi mencapai 21.600 detik.
Aktivitas tersebut juga berdampak pada perangkat pemantauan di sekitar gunung. Direktorat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan lontaran material vulkanik menyebabkan perangkat kamera atau CCTV pengamatan mengalami kerusakan hingga tidak dapat beroperasi.
Seiring aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga, BNPB bersama PVMBG tetap meminta masyarakat mematuhi batas aman yang telah ditetapkan.
Masyarakat, nelayan, dan wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
BNPB menekankan tiga hal sebagai prioritas dalam menghadapi kondisi tersebut. Pertama, memastikan zona bahaya benar-benar steril melalui patroli pemerintah daerah dan BPBD.
Kedua, kesiapan jalur evakuasi serta titik kumpul di kawasan pesisir perlu dipastikan apabila sewaktu-waktu diperlukan. Ketiga, masyarakat diminta tidak mendekati kawasan berbahaya hanya untuk merekam atau mendokumentasikan aktivitas erupsi.
BNPB mengingatkan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam merespons aktivitas Gunung Anak Krakatau, sekaligus meminta warga tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi kebencanaan.
(Red/ANTARA)






