CFD dan Braga Beken Akan Kembali Digelar Setelah Tata Kelola Diperbaiki

SOROT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan program Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) tetap akan dilanjutkan. Saat ini, Pemkot Bandung masih melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola sebelum kedua kegiatan tersebut kembali dilaksanakan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan evaluasi terhadap CFD merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Farhan, selama ini Dinas Perhubungan (Dishub) memanfaatkan anggaran pengelolaan CFD untuk mendukung keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan penertiban dan pengelolaan di lapangan.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan persoalan administrasi dan tata kelola yang dinilai perlu diperbaiki. Karena itu, pelaksanaan CFD untuk sementara dihentikan hingga mekanisme pengelolaannya dapat dibenahi.

“Evaluasi CFD itu sebetulnya adalah sebuah bentuk pengendalian tata kelola pemerintahan. Selama ini Dishub memang memanfaatkan dana anggaran pengelolaan CFD untuk meminta bantuan berbagai macam pihak melakukan penertiban dan lain-lain. Tetapi ada kesalahan administrasi, ada kesalahan tata kelola maka saya stop dulu, perbaiki dulu semuanya,” kata Farhan, Rabu (2/9/2026).

Farhan menegaskan penghentian sementara tersebut bukan berarti Pemkot Bandung menghapus program CFD. Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan kegiatan ke depan memiliki tata kelola yang lebih tertib dan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun pelanggaran aturan.

Ia mengatakan pelaksanaan kembali CFD dan Braga Beken masih menunggu konsep penataan yang lebih jelas. Pemkot Bandung terlebih dahulu ingin memastikan mekanisme dan konsep kedua kegiatan tersebut telah disusun dengan baik.

“Saya harus lihat dulu konsep dari penataan CFD dan Braga Beken itu jadi seperti apa. Kalau itu sudah clear dan jelas ya kita akan jalankan lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *