Ketiga, siapkan rencana kelangsungan usaha untuk musim asap. Bagi UMKM dan perusahaan di daerah terdampak, kabut asap adalah gangguan yang hampir pasti datang setiap tahun, sehingga harus direncanakan sejak awal. Langkah praktisnya meliputi menyediakan masker dan pemurni udara bagi pekerja, menyesuaikan jam kerja, menyiapkan jalur dan stok penyangga untuk logistik, serta memperkuat penjualan daring ketika pembeli enggan keluar rumah. Kas cadangan untuk dua sampai tiga bulan juga membantu usaha kecil bertahan ketika omzet turun tajam selama musim asap.
Keempat, bangun kolaborasi melampaui batas organisasi. Api tidak mengenal batas konsesi. Satu kebun yang lalai dapat membakar kebun tetangganya, dan asap satu provinsi dapat menutup bandara di provinsi lain, bahkan di negara lain. Karena itu, pencegahan karhutla menuntut pengorganisasian bersama: forum antar perusahaan dalam satu bentang lahan gambut, patroli bersama dengan kelompok Masyarakat Peduli Api, berbagi peralatan pemadam, serta kerja sama dengan pemerintah desa dan daerah. Dalam bahasa teori organisasi, inilah bentuk meta-organisasi, yaitu organisasi yang anggotanya adalah organisasi lain. Di tingkat kawasan, kerangka yang sama dijalankan melalui kerja sama ASEAN dalam menangani polusi asap lintas batas.
Kelima, perkuat kepatuhan dan transparansi sebelum dipaksa. Penegakan hukum tahun ini berjalan lebih tegas. Selain 13 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian juga. merekomendasikan pencabutan izin dalam 23 laporan kasus. Tekanan regulasi semacam ini, yang dalam teori institusional disebut isomorfisme koersif, memang mendorong perusahaan untuk patuh. Namun perusahaan yang baru berbenah setelah diperiksa akan selalu tertinggal. Membuka peta konsesi, mempublikasikan data titik panas, menyediakan saluran pengaduan warga, dan memastikan laporan keberlanjutan diperiksa pihak independen yang kredibel adalah cara membangun kepercayaan. Kepercayaan itulah yang pada akhirnya dihargai pasar dalam bentuk nilai perusahaan.





