SOROT JABAR – Di tengah upaya Pemerintah Kota Bandung mengatasi persoalan sampah, Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, menunjukkan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat menjadi solusi yang efektif. Melalui berbagai inovasi, sampah organik di wilayah ini kini mampu diselesaikan di tingkat kelurahan tanpa harus dikirim ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pasirlayung, Nani Mulyani, mengatakan keberhasilan tersebut lahir dari keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, petugas pengangkut sampah, hingga para pengelola kawasan bebas sampah di tingkat RW.
“Alhamdulillah, sampah organik di Kelurahan Pasirlayung sudah dapat kami tuntaskan di wilayah sehingga tidak lagi dibuang ke TPS,” ujar Nani.
Saat ini, sejumlah fasilitas pengolahan sampah organik telah beroperasi di beberapa titik, di antaranya rumah maggot dan peternakan ayam di RW 02 yang dikelola Palinus Ampang Pasasa, kawasan kantor kelurahan, RW 08, RW 12, Saung Angklung Udjo di RW 06, serta kawasan Tugu Asri Perumahan Bumi Asri RW 13.

Setiap hari, petugas pengangkut sampah membawa sampah organik dari rumah-rumah warga ke lokasi-lokasi tersebut untuk diolah menjadi berbagai produk yang bernilai guna.
Selain sampah organik, Kelurahan Pasirlayung juga mengelola sampah anorganik melalui 13 Bank Sampah Unit yang tersebar di seluruh wilayah. Sampah bernilai ekonomis dipilah dan ditimbang setiap bulan, kemudian disalurkan ke Bank Sampah Induk melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
Menurut Nani, sistem tersebut tidak hanya berhasil mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami melibatkan masyarakat, petugas Gaslah, mamang sampah, serta seluruh pengelola lingkungan. Pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama karena sampah berasal dari kita sendiri,” katanya.






