Pengalaman penelitian di Indonesia juga menunjukkan bahwa tidak ada metode penargetan yang sepenuhnya bebas dari kesalahan. Penelitian Alatas dan kolega yang dilakukan di 640 desa, misalnya, membandingkan sejumlah pendekatan penargetan, termasuk PMT berbasis aset dan penargetan berbasis komunitas. Hasilnya menunjukkan PMT berbasis aset cenderung lebih baik dalam mengidentifikasi kelompok miskin, tetapi tetap tidak menghasilkan penargetan yang sempurna.
Karena itu, kualitas PMT tidak hanya ditentukan oleh model yang digunakan, tetapi juga oleh kualitas dan pembaruan data. Kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah sehingga model dan data yang digunakan perlu dievaluasi secara berkala.
Perubahan tersebut dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang bisa mendapatkan atau kehilangan pekerjaan, jumlah anggota keluarga dapat bertambah, anak dapat menyelesaikan pendidikan dan mulai bekerja, sementara pendapatan, kondisi tempat tinggal, serta kepemilikan aset juga dapat berubah.
Situasi tersebut membuat pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan sosial. Ketika kondisi rumah tangga berubah, data yang digunakan untuk menggambarkan kesejahteraannya juga perlu diperbarui agar tetap relevan.
Masyarakat yang merasa kondisi dalam data tidak lagi sesuai dengan keadaan sebenarnya karena itu perlu menempuh mekanisme pemutakhiran dan koreksi yang tersedia, bukan memberikan informasi yang tidak sesuai agar posisi desil berubah.






